Pada Kamis, 22 Oktober 2022, UPNVJ mengadakan diskusi virtual dengan Mr. E Way Chong, Regional Director of QS World University Ranking for Asia and Japan. Diskusi tersebut dilaksnakan dalam rangka membahas proses pendaftaran serta syarat dan elegibilitas umum dalam pemeringkatan berskala internasional oleh QS. Pertemuan virtual tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Kepala LP3M, Kapus Pengelolaan Data dan Informasi serta Pemeringkatan LP3M, Dekan FIK, Dekan FEB, beberapa Kajur dan Kaprodi, serta Kepala KUI dan staf.
Mr. E Way Chong menyampaikan bahwa untuk memasuki tahap internasional, UPNVJ perlu terdaftar dan masuk dalam pemeringkatan QS Asia Region. Kualifikasi umum bagi institusi pendidikan untuk dapat melakukan permohonan analisis pemeringkatan QS meliputi penerbitan setidaknya 50 artikel penelitian yang terdaftar di Scopus dalam 5 tahun terakhir dan telah memiliki 3 tahun angkatan yang lulus dalam program studi yang berkaitan dalam ranah Arts & Humanities, Engineering & Technology, Life Sciences & Medicine, Natural Sciences, dan Social Sciences & Management.
Adapun persyaratan awal yang harus dilengkapi oleh UPNVJ yaitu, mengirimkan data nama 400 orang employer dan 400 orang pegawai dari institusi pendidikan lain yang akan dijadikan responden dalam menilai reputasi akademik dan employment reputation UPNVJ. Setelahnya, maka UPNVJ perlu menyerahkan data-data seperti hasil riset Scopus, pendataan fakultas dan jurusan, dan dokumen-dokumen pendukung terkait lainnya melalui website resmi QS World University.
Bapak Dr. Drs. Anter Venus, MA., Comm., Rektor UPNVJ, menyampaikan bahwa UPNVJ akan membentuk tim gabungan dari Wakil Rektor Bidang Akademik, jajaran fakultas, dan lembaga-lembaga terkait di lingkup UPNVJ dalam membahas persyaratan dan kelengkapan yang harus disediakan UPNVJ sebelum melakukan proses pendaftaran.